Artificial Intelligence Policy

1.     Prinsip Utama: Penulis Bertanggung Jawab Penuh

AI Bukan Penulis (Non-Authorship): Tools AI Generatif (seperti ChatGPT, Claude, Gemini, dll.) tidak memenuhi kriteria penulis dan tidak boleh dicantumkan sebagai penulis atau co-author. AI tidak memiliki kapasitas legal/akademis untuk bertanggung jawab atas isi tulisan, persetujuan hak cipta, atau konflik kepentingan.

Tanggung Jawab Akademis: Penulis bertanggung jawab penuh atas kebenaran faktual, akurasi sitasi, plagiarisme, serta bebas dari bias atau fabrikasi data yang dapat dihasilkan oleh tools AI.

 

2.     Penggunaan AI yang Diperbolehkan

AI dapat digunakan sebagai alat bantu (supporting tool) dalam batas-batas berikut:

Penyuntingan Bahasa & Pengayaan Gaya Bahasa: Perbaikan tata bahasa (grammar check), kejelasan kalimat, dan penerjemahan draft awal.

Brainstorming & Kerangka Ide: Membantu dalam mengorganisasi struktur tulisan pada tahap awal riset.

Desain pada gambar/table/grafik: membantu membuat gambar/tabel/grafik atau sejenisnya tidak untuk unsur manipulasi.

 

3.     Penggunaan AI yang Dilarang

Penggunaan AI dalam kondisi berikut dianggap sebagai bentuk pelanggaran integritas akademik:

Generasi Teks Utama & Gagasan Kunci: Menggunakan AI untuk menghasilkan substansi artikel, analisis data utama, atau argumen inti ilmiah secara penuh.

Manipulasi Citra/Visual Data: Penggunaan tools AI untuk membuat, mengubah, atau memanipulasi gambar ilmiah (seperti grafik, foto mikroskop, foto lapangan) yang dapat mengaburkan atau memalsukan data asli.

Generasi Referensi Palsu: Penggunaan sitasi/referensi fiktif (hallucinated references) yang dibuat oleh AI.

 

4.     Kewajiban Deklarasi (Transparansi)

Penulis wajib melampirkan Pernyataan Deklarasi AI pada ”Surat Pernyataan Mengikuti Prosedur Publikasi”  sebagaima pada template artikel yang disediakan pada saat pengiriman naskah (submission).

 

5.     Kebijakan AI untuk Editor & Reviewer

Kerahasiaan Data (Confidentiality): Reviewer dan Editor dilarang keras mengunggah naskah (manuscript) yang sedang ditelaah ke dalam tools AI publik. Hal ini melanggar hak cipta, kerahasiaan ide, dan privasi penulis.

Evaluasi Manusia: Penilaian kritis dan keputusan penerimaan/penolakan naskah harus dilakukan oleh pakar manusia (peer reviewer dan editor), bukan oleh sistem penilaian berbasis AI.

 

6.     Sanksi Pelanggaran

Apabila ditemukan pelanggaran berupa penyalahgunaan AI (seperti fabrikasi data atau plagiarisme tak terdeklarasi akibat AI), Jurnal berhak untuk:

Meminta revisi mayor sebelum proses review dilanjutkan.

Melakukan Penolakan Langsung (Desk Reject).

Melakukan Retraksi (Penarikan Artikel)/penulisan [UNPUBLISH] pada naskah jika artikel sudah terlanjur diterbitkan.